Sat Resnarkoba Polresta Mataram Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kelurahan Abiantubu Baru

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kelurahan Abiantubu Baru

    Mataram NTB - Sebagai tindak lanjut dari Program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBRN), Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba melalui lisan dan pembagian stiker diwilayah Kel. Abiantubuh Baru, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Senin (18/11/2024).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Program Asta Cita Pemerintah terkait Optimalisasi Penegakan Hukum dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba khususnya diwilayah hukum Polresta Mataram.

    Kelurahan Abiantubu telah di ikhtiarkan untuk menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) yang diinisiasi oleh Satresnarkoba Polresta Mataram. Program KBDN ini selaras dengan program Asta Cita Pemerintah Prabowo - Gibran.

    Terkait Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di wilayah KBDN, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., kepada media ini mengatakan sebagai langkah Preventif dan Preemtif yang dilakukan Polresta Mataram dalam menjaga dan memelihara lingkungan masyarakat agar bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

    Dalam sosialisasi sekaligus penyuluhan tersebut dihadiri para Tokoh diantaranya Lurah Abiantubuh Baru, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, Seluruh Kaling di Kelurahan tersebut serta perwakilan Kader, Linmas Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Kel. Abiantubub Baru.

    “Selain penyuluhan dan sosialisasi, dilakukan pendalaman materi tentang bahaya Narkoba kepada para kader, linmas serta Kaling agar dapat menyambungkan informasi kepada warga masyarakat, ”ucapnya.

    Ngurah sapaan akrabnya berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat setempat dapat mengerti secara mendalam tentang bahaya Narkoba yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri bagi pengguna dan pengedar tetapi dapat merusak masa depan, artinya Narkoba memiliki nilai Negatif bagi pengguna dan pengedar.

    “Kegiatan ini diharapkan menjadi benteng masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ”ucapnya.

    Baginya, tidak bisa upaya ini dilakukan sendiri melainkan harus melibatkan peran serta banyak pihak terutama masyarakat itu sendiri. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolresta Mataram Hadiri Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Si Propam Polresta Mataram Razia Hp dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami