Tingkatkan Interaksi Dengan Masyarakat, Polsek Narmada Lakukan Program Ngobras

    Tingkatkan Interaksi Dengan Masyarakat, Polsek Narmada Lakukan Program Ngobras

    Lombok Barat NTB - Guna meningkatkan interaksi dan membangun komunikasi dengan masyarakat, Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB menggelar Program Ngobras (NgobrolAsyik Bareng Masyarakat) bertempat di  Dusun Kebon Belek Desa Mekar Sari Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (27/01/2024)

    Dihadiri langsung oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH d bersama  Kades Mekar sari Sapinah, Kadus Kebon Belek Taufik Majdi, Kadus Karang Kates Muhri, Kadus Karang luah Munawar Adnan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Mekar Sari serta 15 warga Desa Mekar Sari.

    Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mekar Sari dan masyarakat yang telah turut serta mendukung program kepolisian  dengan harapan kita bisa berinteraksi dengan masyarakat terutama para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

    Selain itu kegiatan ini merupakan program Kapolresta Mataram yakni Ngobras ( Ngobrol Bareng Masyarakat ) dengan tujuan bisa mendengar secara langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, ucapnya 

    Sesuai dengan undang-undang kepolisian Nomor 2 tahun 2002 ada 3 tugas pokok kepolisian antara lain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, serta penegakan hukum, imbuhnya

    Kompol Kadek juga menambahkan kata-kata melindungi, melayani itu luas sekali hari ini juga termasuk bagian daripada itu, kami melakukan kegiatan ini dalam mengayomi masyarakat.

    Dengan kegiatan ini kita bisa sama-sama menjaga dan berdiskusi tentang bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena tanpa bantuan dari  masyarakat kami tidak ada apa-apanya dengan jumlah personel  hanya 67 personil di kurangi babinkamtimas 21 anggota yang mengemban tugas di masing-masing desa yang habis apel langsung ke desa, ungkapnya 

    Walaupun kekurangan personil tetapi itu bukan suatu alasan klasik, bahwa masalah kendala selalu personil, dalam kesempatan ini tujuannya kami adalah ngobrol bersama jangan merasa jaga jarak, semua permasalahan pasti kita bisa pecahkan bersama, tandasnya 

    Penegakan hukum adalah upaya yang terakhir, hendaknya permasalahan diselesaikan di masyarakat secara kekeluargaan atau problem solving sesuai dengan Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang restoratife justice, jelasnya

    " Kami duduk bersama ini  dengan maksud agar apa yang menjadi petunjuk dari pimpinan kami bisa tersampaikan kepada masyarakat  dan kita  bisa mendapatkan pengetahuan, pemahaman tentang apa yang belum diketahui terkait masalah hukum, kami imbau pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban mengingat sekarang pemilu 2024 hindari perpecahan yang bisa berdampak pada gangguan sosial masyarakat, tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Laksanakan Program Bhara...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Sinergitas Yang Solid, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami